VIDEO: Maqdir Sebut Uang Rp 27 M Diantar Orang Inisial S Ke Kantornya

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 13 Jul 2023 17:00 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Pengacara Maqdir Ismail menepati janjinya membawa uang senilai 1,8 juta Dollar Amerika atau sekitar 27 milyar rupiah, ke Kejaksaan Agung. Uang ini terkait dugaan korupsi BTS Kominfo.

Video Terkait
Video Terpopuler