VIDEO: Maqdir Antarkan Uang Rp 27 M Kasus Korupsi BTS Kominfo
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 13 Jul 2023 13:56 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --
Pengacara Maqdir Ismail menepati janjinya membawa uang senilai 1,8 juta dollar amerika atau sekitar 27 milyar rupiah, ke Kejaksaan Agung. Uang ini terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.