VIDEO: Maqdir Sebut Uang Rp 27 M Diantar Orang Inisial S Ke Kantornya
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 13 Jul 2023 17:00 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --
Pengacara Maqdir Ismail menepati janjinya membawa uang senilai 1,8 juta Dollar Amerika atau sekitar 27 milyar rupiah, ke Kejaksaan Agung. Uang ini terkait dugaan korupsi BTS Kominfo.