VIDEO: Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Disetop Polisi

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 18 Apr 2022 21:41 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Murtede alias Amaq Sinta, korban begal yang sempat dijadikan tersangka, akhirnya bisa bernapas lega. Kasusnya telah dihentikan polisi setelah Kapolda Nusa Tenggara Barat mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler