VIDEO: Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Disetop Polisi
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 18 Apr 2022 21:41 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --
Murtede alias Amaq Sinta, korban begal yang sempat dijadikan tersangka, akhirnya bisa bernapas lega. Kasusnya telah dihentikan polisi setelah Kapolda Nusa Tenggara Barat mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan.