VIDEO: Anggota DPR Dinonaktifkan, Masih Digaji?

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 01 Sep 2025 19:45 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa anggota DPR berstatus nonaktif tetap menerima gaji dan tunjangan, karena tata tertib maupun UU MD3 tidak mengenal istilah nonaktif.

Video Terkait
Video Terpopuler