VIDEO: Anggota DPR Dinonaktifkan, Masih Digaji?

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 01 Sep 2025 19:45 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa anggota DPR berstatus nonaktif tetap menerima gaji dan tunjangan, karena tata tertib maupun UU MD3 tidak mengenal istilah nonaktif.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red