VIDEO: Kejagung: Silfester Belum Dieksekusi Karena Ajukan PK

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 28 Agu 2025 10:56 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Silfester Matutina, terpidana kasus fitnah kepada Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, hingga kini belum dieksekusi meski sudah divonis 1,5 tahun penjara sejak 2019 lalu. Hal itu karena yang bersangkutan masih mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler