VIDEO: Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara karena Suap

CNNTV | Parlando Indonesia
Sabtu, 23 Agu 2025 07:32 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono, divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp750 juta, subsider enam bulan kurungan. Majelis hakim menilai Rudi terbukti menerima suap dalam perkara vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Video Terkait
Video Terpopuler