VIDEO: Tragedi Berdarah Gadis Penjual Gorengan Berujung Vonis Mati

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 06 Agu 2025 13:15 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada September 2024 silam memasuki babak akhir. Indra Septriaman alias In Dragon, pelaku pembunuhan sadis tersebut, resmi dijatuhi hukuman mati. Ini menjadi vonis hukuman mati pertama yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Pariaman.

Video Terkait
Video Terpopuler