VIDEO: Dirut Sritex Kembali Diperiksa Kejagung

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 24 Jun 2025 14:15 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank daerah dan bank pemerintah.

Video Terkait
Video Terpopuler