VIDEO: Esensi BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SIM

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 05 Jun 2024 15:45 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Masyarakat yang hendak membuat atau perpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan diminta bukti kepemilikan BPJS Kesehatan atau kepesertaan JKN yang aktif.
Aturan ini akan diuji coba pada 1 Juli hingga 30 September 2024 di tujuh wilayah Indonesia.
Peraturan ini diuji coba di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler