VIDEO: Beli Elpiji 3 Kilogram Wajib Tunjukkan KTP

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Minggu, 02 Jun 2024 20:59 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Pembelian elpiji tabung tiga kilogram wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk, resmi diberlakukan mulai 1 Juni 2024. Seperti apa program yang digaungkan sejak tahun lalu ini, dan apakah ada kendala yang terjadi di lapangan, berikut informasinya.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler