VIDEO:Tertibkan KTP Warga, Pemprov DKI Ajukan Penonaktifan 92 Ribu NIK
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 24 Apr 2024 20:00 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan angkat bicara terkait Nomor Induk Kependudukan milik warga, akan dinonaktifkan dengan dua kriteria. Hal ini bertujuan, agar setiap warga negara tertib administrasi perorangan sesuai domisili.