VIDEO: Terima Gratifikasi Rp475 Juta, Kajari Bondowoso Tersangka KPK

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Jumat, 17 Nov 2023 16:46 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur, Puji Triasmoro, sebagai tersangka. Puji tertangkap tangan, menerima gratifikasi dalam penanganan perkara.
Menurut KPK, Puji menerima uang suap atau gratifikasi 475 juta rupiah melalui Kasetipidsus Kejari Bondowoso, dan staf Setipidsus Kejari Bondowoso.

Video Terkait
Video Terpopuler