VIDEO: MK Kabulkan Syarat Capres-Cawapres Pernah Jadi Kepala Daerah

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 17 Okt 2023 11:30 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Mahkamah kontistusi mengabulkan syarat pendaftaran capres dan cawapres berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi, maupun kabupaten, kota.
Putusan ini diambil pada sidang uji materi yang berlangsung di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Senin.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler