VIDEO: DPRD DKI Larang Karyawannya Bawa Kendaraan Pribadi Setiap Rabu

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 24 Agu 2023 11:32 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, mulai memberlakukan larangan membawa kendaraan bermotor ke lingkungan Gedung DPRD DKI. Larangan tersebut diberlakukan setiap hari Rabu, mulai 23 Agustus.

Video Terkait
Video Terpopuler