VIDEO: Respon Pengacara Brigadir Y MA Batalkan Hukuman Mati Sambo

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 08 Agu 2023 19:09 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Namun, MA melakukan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dilakukan, sehingga menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup.

Ini Respon Pengacara Brigadir Y Soal MA Batalkan Hukuman Mati Sambo

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler