VIDEO: Nenek Penjual Gorengan Divonis 5 Tahun Penjara

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 01 Agu 2023 17:35 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Seorang nenek penjual gorengan berusia 60 tahun di Surabaya Jawa Timur divonis penjara 5 tahun oleh Pengadilan Negeri Surabaya gara-gara menerima paket yang ternyata berisi ganja 17 kilo gram di rumahnya.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler