VIDEO: Nenek Penjual Gorengan Divonis 5 Tahun Penjara
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 01 Agu 2023 17:35 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --
Seorang nenek penjual gorengan berusia 60 tahun di Surabaya Jawa Timur divonis penjara 5 tahun oleh Pengadilan Negeri Surabaya gara-gara menerima paket yang ternyata berisi ganja 17 kilo gram di rumahnya.