VIDEO: Peneliti BRIN Pengancam Muhammadiyah Jadi Tersangka

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 01 Mei 2023 18:15 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional, atau BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Rumah Tahanan Bareskrim per 1 mei 2023. Tersangka Andi ditangkap atas ancaman membunuh warga Muhammadiyah, di akun media sosial Facebook.

Video Terkait
Video Terpopuler