VIDEO: JPU Nilai Kuasa Hukum Tak Bisa Buktikan Pemerkosaan

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 30 Jan 2023 13:30 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum menilai selama sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat berlangsung, Putri Candrawati tidak bisa menghadirkan bukti yang menunjukan bahwa ia mengalami pelecehan seksual. Mereka menilai tim kuasa hukum hanya mencari simpati masyarakat.

 

Video Terkait
Video Terpopuler