VIDEO: Roy Suryo Divonis 9 Bulan Kasus Meme Stupa Borobudur

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 29 Des 2022 15:30 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Terdakwa Roy Suryo, Rabu sore divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan hukuman pidana penjara selama 9 bulan.
Mantan menpora sekaligus mantan anggota DPR RI yang pernah terlibat dalam perumusan UU ITE tersebut justru divonis atas perkara ITE terkait meme stupa Candi Borobudur.

Video Terkait
Video Terpopuler