VIDEO: Ditangkap, Sopir Pembuang Tinja ke Selokan

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 23 Nov 2022 11:00 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Pengemudi truk tinja yang membuang limbah di saluran air, jalan Mayjend Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, akhirnya ditangkap petugas dinas lingkungan hidup DKI Jakarta.

Pengemudi terancam denda lima ratus ribu rupiah, dengan sanksi pencabutan izin operasional.

Video Terkait
Video Terpopuler