VIDEO: Kejagung Sudah Terima SPDP Dengan Tersangka Putri Candrawathi

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 23 Agu 2022 19:45 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Kejaksaan Agung telah menerima berkas empat tersangka terkait tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dari Bareskrim Polri. Proses penelitian berkas tersebut masih berlangsung selama 14 hari kemudian.

Video Terkait
Video Terpopuler