VIDEO: Kejagung Sudah Terima SPDP Dengan Tersangka Putri Candrawathi
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 23 Agu 2022 19:45 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --
Kejaksaan Agung telah menerima berkas empat tersangka terkait tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dari Bareskrim Polri. Proses penelitian berkas tersebut masih berlangsung selama 14 hari kemudian.