VIDEO: Perkembangan Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 22 Agu 2022 15:11 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Sudah ada 5 tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua, kelima tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. Heranof Al Basyir akan membahasnya bersama Adrianus Meilala Kriminolog UI dan Abdul Fikar Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler