VIDEO: Santri Aniaya Teman Hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 10 Agu 2022 09:33 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Santri yang diduga menganiaya temannya hingga tewas, di Pondok Pesantren Daar El Qolam, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, selasa sore, ditetapkan sebagai anak pelaku atau tersangka.Remaja lima belas tahun ini dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.

Video Terkait
Video Terpopuler