VIDEO: Bharada E Siap Jadi Justice Collaborator

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 08 Agu 2022 08:36 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang atau Bharada E , mengaku tertekan, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabrat.

Melalui kuasa hukumnya, Bharada E mengaku bersedia menjadi justice collaborator. Ia juga mengajukan permohonan perlindungan, ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Video Terkait
Video Terpopuler