VIDEO: Haruskah Bharada E Jadi Justice Collaborator?

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Jumat, 05 Agu 2022 22:30 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Awal pekan ini, kuasa hukum Bharade E memohon perlindungan bagi kliennya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. Namun pihak LPSK tidak bisa begitu saja mengabulkan. Lembaga ini mensyaratkan anggota Polri yang kini menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir Yosua itu harus menjadi Justice Collaborator.

Dea Kartika membahasnya bersama Ahli Hukum Pidana, Abdul Ficar Hadjar dalam Parlando Indonesia Connected.

Video Terkait
Video Terpopuler