Setelah Polisi menetapkan tersangka Bharada E, Dirtipidum Mabes Polri menyatakan bahwa Bharada E tidak dalam situasi membela diri saat menembak Brigadir Yosua.
Anchor Parlando Indonesia News Room Putri Ayuningtyas membahas lebih dalam dengan Reza Indragiri Amriel Pakar Psikolog Forensik.