VIDEO: Larang Ekspor CPO, Negara Rugi Rp 32 Triliun

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 25 Mei 2022 14:49 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku, sejak 28 April sampai 22 Mei 2022, telah menggerus penerimaan negara.
Selain kehilangan pungutan bea keluar ekspor, devisa negara juga berkurang 2,2 miliar Dolar Amerika, atau setara dengan 32 triliun rupiah , akibat kebijakan larangan tersebut.

Video Terkait
Video Terpopuler