VIDEO: Tolak Dakwaan Jaksa, Bahar Bin Smith Ajukan Eksepsi

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 05 Apr 2022 21:02 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong , Bahar bin Smith menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, selasa siang.


Dalam sidang, Bahar Bin Smith, mengaku keberatan atas dakwaan jaksa, dan akan mengajukan eksepsi kepada majelis hakim.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler