VIDEO: Tolak Dakwaan Jaksa, Bahar Bin Smith Ajukan Eksepsi

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Selasa, 05 Apr 2022 21:02 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong , Bahar bin Smith menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, selasa siang.


Dalam sidang, Bahar Bin Smith, mengaku keberatan atas dakwaan jaksa, dan akan mengajukan eksepsi kepada majelis hakim.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red