VIDEO: Sri Mulyani Jelaskan Alasan Kenaikan PPN 11%

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 23 Mar 2022 12:41 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Pemerintah memastikan, tetap memberlakukan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN, pada 1 April 2022, sebesar 11 persen. Dalam acara Economic Outlook 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kepada Chairman CT Corp, Chairul Tanjung, bahwa kenaikan PPN untuk membangun fondasi penguatan rezim pajak ke depannya.

Video Terkait
Video Terpopuler