VIDEO: Sri Mulyani Jelaskan Alasan Kenaikan PPN 11%

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Rabu, 23 Mar 2022 12:41 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Pemerintah memastikan, tetap memberlakukan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN, pada 1 April 2022, sebesar 11 persen. Dalam acara Economic Outlook 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kepada Chairman CT Corp, Chairul Tanjung, bahwa kenaikan PPN untuk membangun fondasi penguatan rezim pajak ke depannya.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red