VIDEO: Dianggap Bekerja dengan, Hukuman Edhy Prabowo Disunat

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 10 Mar 2022 18:52 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Mahkamah Agung memotong hukuman mantan menteri kelautan dan perikanan edhy prabowo menjadi 5 tahun penjara, dari awalnya 9 tahun.

Alasannya, pelaku korupsi ini, memiliki kinerja baik, saat masih menjabat sebagai menteri.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler