VIDEO: Mantan Pramugari Garuda, Siwi Widi Kembalikan Rp647 Juta ke KPK

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 03 Feb 2022 18:23 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi, telah mengembalikan uang 647 juta rupiah ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Uang tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Wawan Ridwan.

Video Terkait
Video Terpopuler