VIDEO: Kriteria Pasien Omicron Dinyatakan Sembuh

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Jumat, 28 Jan 2022 17:32 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Penularan Covid-19 varian Omicron terus terjadi. Data Satgas Covid-19 menyebut, 90 persen dari total kasus aktif di Jakarta saat ini terkonfirmasi varian Omicron. Mengacu pada aturan terbaru Kementerian
Kesehatan, kini pasien Covid-19 varian Omicron tanpa gejala dan bergejala ringan boleh isolasi mandiri di rumah selama memenuhi persyaratan. Meski begitu ada aturan baku terkait prosedur dan kriteria pasien varian Omicron saat menjalani isolasi hingga dinyatakan sembuh.

Video Terkait
Video Terpopuler