VIDEO: Kepala Daerah Tak jalankan PPKM Darurat Akan Disanksi

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 01 Jul 2021 19:05 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Kepala daerah baik gubernur bupati dan wali kota yang tidak melaksanakan pengetaan aktivitas masyarakat selama periode PPKM darurat akan mendapat sanksi tegas. Sanksi yang diatur undang-undang tentang pemerintah daerah itu berupa teguran tertulis hingga pemberhentian sementara.

Video Terkait
Video Terpopuler