VIDEO: Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 24 Jun 2021 12:40 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Majelis Hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada terdakwa Rizieq Shihab. Terdakwa terbukti telah menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran.

Video Terkait
Video Terpopuler