VIDEO: Rizieq Dituntut 6 Tahun Kasus Tes Usap Palsu RS UMMI

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 03 Jun 2021 19:45 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Kamis siang, jaksa penuntut umum menuntut rizieq shihab enam tahun penjara dalam kasus tes usap palsu RS UMMI. Jaksa meyakini Rizieq terbukti dan sah secara hukum melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler