VIDEO: Rizieq Dituntut 6 Tahun Kasus Tes Usap Palsu RS UMMI
Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 03 Jun 2021 19:45 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --
Kamis siang, jaksa penuntut umum menuntut rizieq shihab enam tahun penjara dalam kasus tes usap palsu RS UMMI. Jaksa meyakini Rizieq terbukti dan sah secara hukum melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong.