VIDEO: Rizieq Shihab Dituntut 10 Bulan Penjara

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Senin, 17 Mei 2021 22:26 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Habib Rizieq Shihab (HRS) dituntut 10 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor. Jaksa turut menyampaikan hal yang memberatkan dan meringankan bagi Rizieq.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler