VIDEO: Fatwa MUI: Vaksinasi Covid-19 Tak Batalkan Puasa

peb | Parlando Indonesia
Rabu, 17 Mar 2021 20:30 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Majelis ulama Indonesia, MUI mengeluarkan fatwa terkait vaksin Covid-19.

MUI menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di siang hari saat bulan ramadan tak membatalkan puasa.

Video Terkait
Video Terpopuler