VIDEO: Diduga Rusak Gudang, 4 Ibu Rumah Tangga Diadili

Digital Admin | Parlando Indonesia
Senin, 22 Feb 2021 20:51 WIB

Jakarta, Parlando Indonesia --

Empat ibu rumah tangga, di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, beserta dua bayinya yang masih berusia 1 tahun, terpaksa mendekam di rumah tahanan praya. Mereka dilaporkan atas aksi pelemparan sebuah gudang tembakau, di dekat permukiman mereka.

Lalu mengapa 4 orang tersebut harus mendekam di penjara, apakah tidak ada solusi dari kedua belah pihak atas faktor kemanusiaan.

Untuk membahas lebih lengkap, Parlando Newsroom berhasil berdialog dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkiflimansyah, Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat Kombes Pol Artanto. Dan juga Hendro Purba selaku Kuasa Hukum Gudang Tembakau UD Mawar selaku pelapor.

Video Terkait
Video Terpopuler