KPK menduga ada sekitar 10 agen perjalanan atau travel yang diduga diuntungkan dari kasus penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyebut terdapat agen travel besar hingga kecil yang mendapat keuntungan dalam penentuan kuota haji tersebut. Namun, dia belum mau mengungkap daftarnya maupun besar keuntungan mereka.
"Setidaknya ada travel-travel bisa dikategorikan travel besar, kemudian melibatkan travel sedang, juga termasuk beberapa travel kecil," ucapnya di UGM, Yogyakarta, Selasa (12/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menggeledah kantor swasta dalam kasus tersebut, meski mereka enggan mengungkap lokasi termasuk hasil sitaan. KPK juga mengingatkan agar para pihak terkait kasus ini bersikap kooperatif.
Sebelumnya, KPK menyita satu unit kendaraan roda empat dan sejumlah aset seperti properti saat menggeledah rumah di Depok, Jawa Barat, Rabu (13/8).
"Mengingat kegiatan penggeledahan sebagai bagian dari penyidikan adalah untuk mencari petunjuk dan bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap perkara ini," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (14/8).
KPK belakangan juga menggeledah rumah Yaqut di kawasan Condet, Jakarta Timur, Jumat (15/8) dan menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE).
Budi menuturkan salah satu contoh BBE adalah handphone atau gawai. Penyidik akan melakukan ekstraksi terhadap barang elektronik yang diperoleh tersebut.
Di hari yang sama, penyidik juga menggeledah rumah kediaman Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama (ASN Kemenag) di Depok, Jawa Barat, dan menyita satu unit mobil.
"Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ [Yaqut Cholil Qoumas], tim mengamankan sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (15/8) malam.
KPK mengaku menargetkan untuk secepatnya mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
"Ya, pasti kalau target, harapannya kan as soon as possible (secepatnya, red.)," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (17/8).
Namun, Setyo mengatakan pengumuman tersangka tersebut akan tetap bergantung pada hasil pemeriksaan dan penelaahan sejumlah dokumen maupun barang bukti yang relevan dengan perkara tersebut.
(thr/wiw)