INFOGRAFIS: Syarat Parpol Usung Calon di Pilkada Usai Putusan MK

Parlando Indonesia
Selasa, 20 Agu 2024 20:13 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Syarat partai politik atau gabungan partai politik mengusung calon kepala daerah di Pilkada berubah setelah ada putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024. (fra/agm/fra)