Klarifikasi: Koreksi Unggahan di Facebook soal Berita Menkominfo

Parlando Indonesia
Rabu, 15 Mar 2023 19:22 WIB
Parlando Indonesia. (Foto: Parlando Indonesia)
Jakarta, Parlando Indonesia --

Akun media sosial Facebook Parlando Indonesia sempat mengunggah posting terkait status hukum Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam kasus korupsi BAKTI Kominfo pada Rabu (15/3).

Dalam posting tersebut status hukum Menkominfo Johnny G Plate disebut sebagai tersangka. Parlando Indonesia menyatakan bahwa isi unggahan itu SALAH. Saat ini Menkominfo Johnny G Plate masih berstatus sebagai saksi sesuai dengan pemeriksaan terakhir di Kejagung siang tadi.

Parlando Indonesia sangat menyesali hal ini dan meminta maaf pada Bapak Johny G Plate serta semua pihak yang dirugikan atas kekeliruan tersebut. Dengan pemberitahuan ini kesalahan telah kami koreksi.

(sur/sur/sur)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK