Klarifikasi: Koreksi Unggahan di Facebook soal Berita Menkominfo

Parlando Indonesia
Rabu, 15 Mar 2023 19:22 WIB
Parlando Indonesia menyatakan isi unggahan di Facebook terkait status hukum Menkominfo Johnny G Plate salah.
Parlando Indonesia. (Foto: Parlando Indonesia)
Jakarta, Parlando Indonesia --

Akun media sosial Facebook Parlando Indonesia sempat mengunggah posting terkait status hukum Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam kasus korupsi BAKTI Kominfo pada Rabu (15/3).

Dalam posting tersebut status hukum Menkominfo Johnny G Plate disebut sebagai tersangka. Parlando Indonesia menyatakan bahwa isi unggahan itu SALAH. Saat ini Menkominfo Johnny G Plate masih berstatus sebagai saksi sesuai dengan pemeriksaan terakhir di Kejagung siang tadi.

Parlando Indonesia sangat menyesali hal ini dan meminta maaf pada Bapak Johny G Plate serta semua pihak yang dirugikan atas kekeliruan tersebut. Dengan pemberitahuan ini kesalahan telah kami koreksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(sur/sur/sur)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER